▪ PROFIL▪

SEJARAH

Rumah Sakit Dewi Sri berada di bawah naungan PT. Dewi Sri Piranti Syifa Persada. Sebelum resmi menjadi sebuah rumah sakit, Rumah Sakit Dewi Sri mengalami perjalanan yang cukup panjang. Dimulai dengan praktek dokter umum oleh pemiliknya pada tahun 1978.

Pendiri sekaligus Pemilik RS. Dewi Sri adalah dr. Yunanto Sam’un Bashor, beliau dilahirkan di Karawang tanggal 7 Maret 1945 dan merupakan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang lulus tahun 1973. Pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Departemen Kesehatan Kabupaten Karawang dan Kepala Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Karawang.

Dasar spirit beliau dalam mendirikan Rumah Sakit adalah pertama, agar dapat mengobati adik dan keluarga. Kedua, “orang lain bisa, aku juga harus bisa”. Serta ketiga, dasar keimanan mendapatkan hasil jerih payah yang halal dihadapan Allah SWT.

Berdirinya Rumah Sakit Dewi Sri juga berkat adanya networking yang luas dari pemilik, kepercayaan dari masyarakat dan teman sejawat serta berkompeten dalam memimpin rumah sakit ini.

Seiring dengan perkembangan kota dan pertambahan penduduk di kota Karawang sejalan pula dengan berkembangnya sektor industri, maka pada tanggal 31 Juli 1987 dibawah naungan Yayasan Keluarga Dewi Sri, terbitlah ijin klinik dokter umum dan spesialis yang di dalamnya terdapat Klinik KB Mawar Berduri. Klinik tersebut memiliki 14 tempat tidur dan dilengkapi dengan sarana penunjang medis seperti laboratorium dan radiologi.

Sejak tahun 1989-1990 klinik tersebut berkembang menjadi Klinik Ibu dan Anak, dan klinik ini merupakan cikal bakal dari Rumah Sakit Dewi Sri. Semakin hari tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan semakin meningkat, sehingga keberadaan sebuah klinik sudah tidak memadai lagi.

Oleh karena itu, dr. Yunanto SB kemudian membangun rumah sakit dengan motto “sedikit-sedikit jadi bukit” mulai membuat infra struktur RSDS dan konstruksi 4 sampai 5 lantai pada tahun 1990–1997. 

Dalam menjawab tuntutan masyarakat, selanjutnya pemilik sekaligus pengelola klinik mengajukan ijin mendirikan rumah Sakit dibawah naungan Yayasan keluarga Dewi Sri ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Pada tanggal 1 Juni 1991 mendapatkan ijin mendirikan rumah sakit. Setahun kemudian mendapatkan ijin operasional rumah sakit sementara. Selanjutnya Pengelola Rumah sakit mengajukan permohonan untuk ijin operasional tetap rumah sakit.

Setelah melalui proses penilaian, ijin tersebut diberikan oleh Menteri Kesehatan, tepatnya pada tanggal 30 Juli 1997 melalui surat Keputusan Menteri Kesehatan No. YM.02.04.3.5.3365, dengan 85 tempat tidur.

Ijin operasional tetap RS Dewi Sri ini telah diperpanjang tahun 2002 sampai 2007 dengan 90 tempat tidur dan pada tahun 2005 menjadi 104 tempat tidur.